EWartanews - Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Seluma Muksir Ibrahim,S.Pd menegaskan bahwa tunjangan sertifikasi Triwulan (TW Dua) untuk guru dan pengawas akan dibayarkan mulai besok (1/8) termasuk juga tunjangan khusus guru daerah terpencil juga akan dibayarkan dan ditransfer kerekeningnya masing-masing.
Penerima sertifikasi TW Dua ini dipastikan sebanyak 1.500 orang yang tersebar di seluruh TK/SD/SMP se Kabupaten Seluma.
‘’Besok Sertifikasi akan kita bayarkan. Adapun besaran yang diberikan adalah sebesar gaji pokok selama tiga bulan dipotong pajak penghasilan sesuai golongannya,’’ terang Muksir,
Sementara itu, untuk membayar sertifikasi TW II ini telah disiapkan anggaran sebesar Rp 16 Miliar yang diperuntukkan untuk 1.177 guru bersertifikasi, 300 guru non sertifikasi dan 33 pengawas.
Pemberian sertifikasi ini juga didasarkan dari Kinerja dan disiplin guru dan pengawas selama tiga bulan terakhir. Mulai April hingga Juni 2018.
‘’Dengan telah dibayarkannya Sertifikasi ini diharapkan Kinerja dan Disiplin dapat ditingkatkan, karena ini berpengaruh untuk pembayaran sertifikasi. Selain itu Kinerja dan Disiplin ini juga kami pantau sebagai bahan evaluasi kedepan, menyangkut promosi dan jabatan,’’ kata Muksir.
Ditambahkan Kadispendik, Pemerintah dari tahun ke tahun selalu melakukan perbaikan tatanan pendidikan untuk itu diharapkan agar sekolah ataupun guru memahami arah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, terkhusus dapat lebih memahami tentang pengelolaan dana pendidikan di sekolah.
Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hal ini sebagai komitmen pencapaian target kinerja program prioritas, yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemendikbud 2015—2019 sebagai program prioritas nasional pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan kedepan.
‘’Oleh karena itu, kita harus mendukung dan mensukseskan Renstra tersebut dengan meningkatkan kinerja dan Disiplin," Tutup Muksir.









