Total Ekspor Provinsi Bengkulu Menurun 7,23 Persen

Total Ekspor Provinsi Bengkul Menurun 7,23 Persen
Create: Mon, 01/03/2021 - 15:10
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat total ekspor Provinsi Bengkulu Januari 2021 mencapai US$ 12,98 juta.

Kepala BPS Win Rizal mengatakan aktivitas ekspor mengalami penurunan sebesar 7,23 persen jika dibandingkan dengan bulan Desember 2020 yang tercatat sebesar US$ 13,99 juta dan mengalami penurunan sebesar 7,27 persen apabila dibandingkan dengan bulan Januari 2020 yang tercatat US$ 13,994 juta.

"Nilai ekspor di Januari 2021 melalui Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu mencapai US$ 8,32 juta atau 64,14 persen," kata Win, Senin (1/3/2021).

Sementara melalui Pelabuhan Sungai Musi/Boom Baru, kata dia mencapai US$ 3,38 juta atau 26,07 persen, kemudin melalui Pelabuhan Tanjung Priok mencapai US$ 1,27 juta atau 9,78 persen, lalu melalui Soekarno Hatta mencapai US$ 630 atau 0,005 persen, melalui Denpasar/Ngurah Rai mencapai US$ 409 atau 0,003%, dan melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara mencapai US$ 1,53 ribu atau 0,01%.

Sama halnya dengan nilai ekspor, impor Provinsi Bengkulu bulan Januari 2021 mencapai US$ 0,33 juta.

Win menyebut mengalami penurunan sebesar 6,74 persen jika dibandingkan dengan bulan Desember 2020 yang sebesar US$ 0,35 juta dan mengalami penurunan sebesar 54,28 persen apabila dibandingkan dengan bulan Januari 2020 yang tercatat US$ 0,71 juta.

Sementara neraca perdagangan Provinsi Bengkulu bulan Januari 2021 surplus sebesar US$ 12,65 juta. Sedangkan neraca perdagangan bulan Januari 2020 mengalami surplus sebesar US$ 13,28 juta.

Adapun aktivitas ekspor ke negara tujuan ASEAN tercatat sebesar US$ 4,96 juta 38,22 persen, ke Uni Eropa sebesar US$ 0,79 juta atau 6,07 persen, dan ke negara lainnya sebesar US$ 7,23 juta atau 55,71 persen. 

Menurut negara utama tujuan ekspor, ekspor terbesar Provinsi Bengkulu pada bulan Januari 2021 yaitu ke Tiongkok US$ 3,56 juta atau 27,40 persen, Amerika Serikat US$ 2,28 juta atau 17,61 persen, Kamboja US$ 2,22 juta atau 17,10 persen, dan negara lainnya sebesar US$ 4,92 juta atau 37,89 persen. (Bisri)