Tidak Ada Anggaran, Santunan Meninggal Akibat COVID-19 Ditiadakan

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO
Create: Wed, 24/02/2021 - 19:51
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Enam ahli waris korban meninggal akibat COVID-19 yang dijanjikan mendapat klaim santunan ternyata diphp Kementerian Sosial. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO mengatakan pihaknya telah mengusulkan enam santunan ahli waris ke Kemensos dengan besaran Rp15 juta perorang. 

"Namun berdasarkan surat balasan dari Kemensos bertandatangan Direktur Perlindungan Sosial justru tidak ditindaklanjuti," kata Iskandar, Rabu (24/2/2021). 

Iskandar mengatakan alasan tersebut lantaran tidak adanya penganggaran yang tersedia di Kemensos sehingga rekomendasi yang telah sampai justru ditolak. Lebih lanjut pertanggal 2 Februari 2021 akhirnya diputuskan bahwa santunan pasien meninggal karena COVID-19 ditiadakan. 

"Surat edaran justru sudah diterbitkan pertanggal 18 Juni 2020 lalu," kata Iskandar.

Dari 100 orang ahli waris per Desember 2020, Iskandar mengatakan hanya enam keluarga yang telah mengusulkan syarat rekomendasi yakni di Kabupaten Mukomuko 2 orang, Seluma 2 orang, Kota Bengkullu 2 orang.

Sementara itu, melihat perkembangan kasus meninggal karena COVID-19, di Bengkulu ada sebanyak 145 kasus dengan persentase 2,97 persen dari total pasien positif. (Bisri)