Tertib Bayar Pajak PBB, Warga Berkesempatan Memenangkan Undian Berhadiah

Create: Thu, 03/11/2022 - 23:01
Author: Redaksi

 

BLITAR, eWARTA.co -- Warga Kabupaten Blitar yang sudah membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) bakal mendapat reward atau hadiah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar berencana mengundinya pada pekan depan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Eko Sumardiyanto mengatakan, semua masyarakat yang sudah membayar pajak mendapat kesempatan yang sama. karena nanti akan diundi secara langsung.

"Kita akan mengundi kembali pembayaran PBB P2 sampai saat ini. diundi secara acak seluruh masyarakat berkesermpatan yang sama. Tentunya yang sudah membayar pajak. Hadiah antara lain sepeda olahraga, televisi, dan lain-lain katanya," Kamis (3/11/2022).

Eko berharap masyarakat memperhatikan pembayarannya. Mengingat nama yang tertera di SPPT dan NIK pemilik harus sama. Jika ditemukan tidak sama, maka diwajibkan merubah SPPT sesuai dengan kepemilikann yang sebenarnya.

Nah ini sekaligus sebagai pemutakhiran data. Pemberian reward ini sebagai bentuk apresiasi dan pengharagaan kepada masyarakat yang telah membayar pajak.

"Jadi nantinya hasil pengundian akan disampaikan ke masing-masing desa. Minimal masyarakat bisa mengambil hadiahnya di desanya," ujarnya.

Eko menambahkan batas akhir pembayaran PBB P2 tahap pertama hingga akhir September 2022 lalu.

Namun ada yang hingga akhir bulan November 2022 karena ada penetapan yang mundur.

"Kalau realisasinya sampai sekarang sudah 73 persen dari target sekitar Rp 37,3 miliar," tegasnya. (Bas)