BENGKULU, eWARTA.co -- Peristiwa penikaman di Cafe Cassablanca Pantai Panjang Bengkulu yang mengakibatkan seorang penjaga keamanan Dody Armansyah tewas akhirnya terungkap.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri mengatakan kejadian bermula dari ketersinggungan antara korban Dody dengan Indra Lepi, rekan kerjanya.
"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban dan terduga pelaku sama-sama petugas keamanan di Casablanca," kata Jupri.
Peristiwa pembunuhan terhadap Dody Candra alias Kodok berawal saat korban menegur pelaku Indra Lepi sekitar pukul 11 malam.
Awalnya korban mengatakan kepada pelaku untuk bertegur sapa bila lewat, sehingga pelaku pun tersinggung dengan korban.
Tanpa basa basi, korban awalnya lebih dahulu memukul pelaku di bagian wajah berulang kali dan pelaku pun membalas. Kemudian korban mengeluarkan senjata tajam dan refleks ditangkap oleh pelaku dan langsung dihunuskan ke arah korban beberapa kali.
Korban diketahui terkenan tusukan di punggung sebelah kiri, pelipis mata, lutut, bagian paha. Pasca mendapat laporan, Satreskrim Polresta Bengkulu melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan meminta keterangan dua orang saksi.
Pelaku yang dikejar akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ratu Agung dan kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu.
Jupri menyatakan, perkara dugaan tindak pembunuhan ini sedang berproses. Pelaku Indra Lepi dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Untuk motifnya, pelaku tersinggung dan merasa dilecehkan oleh korban,” demikian Jupri .









