Terseret Arus, Mandi Air Terjun Warga Seluma Ditemukan MD

Korban ditemukan meninggal dunia saat di evakuasi warga dan kepolisian Sektor Sukaraja.
Create: Sun, 03/05/2020 - 22:34
Author: Redaksi

 

BENGKULU eWARTA.co - Warga Desa Bukit Peninjauan (BP I) Kecamatan Sukaraja, M. Riski Andi Lubis (18) meninggal dunia setelah dirinya tenggelam terseret arus saat mandi air terjun Bukit Gadis (Air Terjun 53) wilayah Afdeling IV PTPN VII Padang Pelawi desa Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan Seluma, sekira pukul 13.30 Wib.

Data terhimpun, Korban yang saat itu bersama ketiga rekannya yakni Sufian Setia Putra (16), Sukrino (19) dan Heri Setiawan (16) warga Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja tiba di air terjun di Desa Taba Lubuk Puding sekitar pukul 13:30 wib, dan langsung mandi ke air terjun tersebut, selang beberapa menit rekan korban Sufian Setia Putra melihat korban tenggelam dan meminta tolong.

Kemudian Sufian langsung menarik tangan korban untuk menepi.

Setelah korban sempat menepi dan sudah sempat berdiri, saat itu korban terpeleset sehingga kembali terjatuh dan kembali ketengah sungai dan tenggelam.

Kemudian dilakukan pencarian sekitar 15 menit akhirnya korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Kapolsek Sukaraja, Iptu Noviaska mengatakan korban langsung dievakuasi dari lokasi kejadian untuk di bawa kerumah duka di desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja.

Korban di perkirakan belum terlalu bisa untuk berenang terutama pada air yang nengalir seperti air terjun di TKP tersebut sehingga ketika korban turun ke air tersebut korban langsung tenggelam.

"Korban yang sudah tertolong oleh rekan korban, namun belum sempat untuk istirahat sehingga ketika korban berusaha berdiri langsung terpeleset kembali jatuh ke air langsung tenggelam tidak terlihat selama 15 menit sebelum korban ditemukan dan sudah meninggal dunia,"ujar Noviaska kepada awak media., Minggu (03/5/20).

Disampaikannya, lokasi tenggelam tersebut masuk wilayah kerja PTPN VII Unit Padang Pelawi di Desa Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan, selama ini sudah beberapa kali di himbau agar tidak berkumpul ataupun mandi di area air terjun tersebut, namun tetap tidak di indahkan oleh masyarakat terutama anak anak muda.

"Kedepannya agar selalu tetap dilakukan koordinasi terus menerus dengan tim gabungan baik dari TNI/Polri, Pemerintah Desa, serta pihak PTPN VII Padang Pelawi, agar kedepan wilayah tersebut di beri tanda larangan untuk mandi di air terjun tersebut dan larangan berkumpul mengingat saat ini sedang marak virus corona covid 19, "tegas Kapolsek. (YI)