Terlibat Pengeroyokan, Lima Anak Bawah Umur Diamankan Polisi

Foto Kantor Polsek Muara Bangkahulu
Create: Thu, 15/08/2019 - 19:44
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co - Lantaran tak terima temannya dituduh mencuri sandal, lima anak putus sekolah terlibat pengeroyokan di salah satu Warnet (warung internet) di kawasan Jalan Wr. Supratman Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada Selasa (13/8) lalu.

Kejadian bermula ketika korban Mujiyanto kehilangan sandal dan menuduh salah satu pelaku berinisial GL (15) mencuri sendal miliknya tersebut, tak terima atas tuduhan tersebut pelaku langsung menghajar korban dan empat teman pelaku yang melihat kejadian tersebut bukannya melerai namun juga ikut menghajar korban.

Sementara korban Mujiyono yang mengalami babak belur langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Bangkahulu usai dikeroyok oleh kelima pelaku tersebut. Berdasarkan laporan korban tersebut, Polisi langsung memburu pelaku hingga pada Rabu (14/8) tim dari Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan pelaku GL pada Kamis (15/8) keempat rekannya ikut diamankan oleh Polisi.

Kapolsek Muara Bangkahulu Kompol Jauhari menyampaikan bahwa akibat dari kejadian tersebut pelaku yang masih dibawah umur masih akan tetap diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara lebih dari dua tahun.

"Untuk tersangkanya, walaupun anak-anak dibawah umur kita amankan untuk proses lebih lanjut," terangnya, Kamis (15/8).

Beliau juga menghimbau masyarakat terkhusus Muara Bangkahulu untuk mengawasi anak-anak yang masih tergolong dibawah umur agar tidak berkeliaran terlalu bebas ketika malam hari, karena dikhawatirkan rawan terjadi tindak kriminal dan hal-hal yang tidak terduga lainnya yang tidak diinginkan. (Nay)