Terkait Kepemilikan Hak Lahan, Tenno Heika Kritik Pembangunan Gedung Perpusda

 

BENGKULU, eWarta.co -- Anggota DPRD Seluma Fraksi Nasdem Tenno Haika mengkritik pembangunan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) yang dikhawatirkan berbenturan dengan masyarakat.

Menurut Tenno, sebelumnya lahan untuk pembangunan itu diklaim masyarakat dengan bukti kepemilikan sertifikat yang dikeluarkan kantor Badan Pertanahan Kabupaten Seluma.

"Pembangunan gedung perpus yang menurut info ada warga yang memiliki lahan itu dengan ada sertifikat. Sementara Pemda memiliki sertifikat juga," sampai Tenno, kemarin.

Menurut Tenno, pada dasarnya DPRD Seluma mendukung adanya pembangunan yang bersifat positif demi kemajuan daerah. Namun, DPRD tetap meminta agar Pemda Seluma memperjelas status kepemilikan lahan tersebut agar tidak menghambat pembangunan dan menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Adv

"Kalaupun harus dibangun, tolong status tanah diperjelas dahulu. Agar tidak jadi bumerang setelah selesai pembangunan," tandas Tenno.

Sementara itu, saat ini Pembangunan gedung Perpusda sudah mulai dibangun setelah peletakan batu pertama oleh Bupati Seluma.

​​​​​​Pembangunan Perpusda menelan anggaran sebesar Rp9,8 miliar. Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Perpustakaan Nasional. (Adv/Sp)