BENGKULU,eWARTA.co -- Polres Seluma berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma. Pelaku yang masih dibawah umur tersebut inisial AH (16) dan BH (15) yang merupakan warga Kabupaten Seluma.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP. Swittanto Prasetyo, S. Ik mengatakan kejadian bermula rabu tanggal 27 Januari 2021 Sekira pukul 08.30.Wib pada saat korban pulang dari piket jaga kantor PLN Kelurahan Lubuk kebur.
Tiba di rumah, korban melihat Sangkar dan dua ekor burung sudah tidak ada lagi yang sebelumnya digantung di teras Rumah Korban. Lalu korban melihat CCTV yang terpasang di rumah korban setelah diputar ulang CCTV nampak seorang Laki-Laki yang sedang mencuri sangkar dan dua ekor brung korban
“Korban datang ke Polsek Seluma untuk melaporkan Kejadian Pencurian teesebut, atas Kejadian Pencurian tersebut Korban Mengalami Kerugian Rp.1.200.000,” ungkapnya. (ril)









