BENGKULU,eWARTA.co -- Dugaan Kasus Plt Kepala Dinas di Pemerintahan Kota Bengkulu tertangkap basah tengah mabuk berbuntut panjang.
Nopri Andriyanto atau sebelumnya diinisialnya No, dicopot dari jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu.
Pencopotan No dari jabatannya ini diduga buntut dari peristiwa hebohnya peristiwa dugaan mabuk bersama yang melibatkan dirinya di Perumahan Ejukan RT 20 Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Senin (12/4/2021) sore.
Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan sanksi tegas dilakukan lantaran No terbukti berbuat asusila dan melanggar norma kepegawaian.
"No, selaku ASN melakukan kegiatan di luar norma,” ujar Arif Gunadi, Rabu (14/4/2021).
Penjelasan Sekkot, Arif Gunadi, tim inspektorat masih melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara Nopri terbukti melakukan pelanggaran norma.
Mengisi kekosongan tersebut, Asisten III, M Husni ditunjuk menjabat Plt Kadis Dukcapil.
Tidak hanya kehilangan jabatan Plt Kadis, namun No juga dicopot dari jabatan salah satu Kepala Bidang di Dinas tersebut. Selanjutnya Nopri ditempatkan sebagai fungsional di Kantor Dinas PBK dan Penyelamatan Kota Bengkulu.
Pencopotan jabatan Nopri ini setelah heboh dugaan mabuk dua hari lalu. Bahkan ketika itu di lokasi kejadian juga ada mobil Dinas Kadis Dukcapil. (Bisri)









