BENGKULU, eWarta.co – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., membeberkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Dari total 12 SPPG yang telah dikunjungi, komisi legislatif ini menemukan sejumlah persoalan serius dan tengah menyusun rekomendasi untuk instansi terkait.

Usin menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya pada program pemenuhan gizi masyarakat yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi IV.
"Kami sedang menyusun laporan dari 12 SPPG yang telah kami datangi. Dari hasil kunjungan tersebut, sudah dihasilkan sejumlah rekomendasi," ujar Usin.
Salah satu titik yang menjadi sorotan tajam adalah SPPG di Kabupaten Kepahiang yang saat ini status operasionalnya dihentikan sementara (disuspensi). Langkah ini diambil menyusul adanya kejadian luar biasa (KLB) di salah satu dari dua SPPG yang ada di wilayah tersebut.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan SPPG tersebut akan dibuka kembali karena masih menunggu proses pembinaan dari Balai POM dan Dinas Kesehatan. Keputusan akhir nantinya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan paparan dari Balai POM, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), beberapa SPPG memang direkomendasikan untuk setop operasi sementara. Alasan penghentian meliputi:
* Keamanan pangan yang belum terjamin.
* Pengelolaan limbah makanan yang buruk.
* Fasilitas dapur yang belum memenuhi standar baku.
Saat ini, BGN telah menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG wajib menggunakan peralatan berbahan stainless steel dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Dapur yang menyalahi aturan tersebut dipastikan akan langsung disuspensi. (red/adv)









