BENGKULU, ewarta.co - Penyidik Tipidkor Polres Seluma, terus gencar melakukan pemeriksaan terhadap empat OPD Kabupaten Seluma yang memiliki temuan hasil Audit BPK RI tahun 2017.
Setelah memanggil Kadis Perikanan, Kadis Prindakkop dan Plt Kadis Pendidikan. Penyidik kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk klarifikasi temuan di dinas tersebut.
"Iya, hari ini kita kembali panggil Kadinkes Seluma (RS) Terkait klarifikasi temuan BPK, "Kata Kapolres Seluma. AKBP. I Nyoman Mertha Dana melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila. Rabu (12/6/2019).
Disampaikannya, Dari hasil audit BPK RI temuan di dinas Kesehatan pada tahun 2017 itu sebesar 132 juta. Sedangkan sudah dilakukan pengembalian sebesar Rp 30 juta, sedangkan untuk ditahun 2019 ini belum ada yang masuk ke Kas Daerah (Kasda).
"Sudah dilakukan angsuran yang masuk ke Kasda Rp 30 juta, yang mana pada tahap pertama Rp 5 juta dan kembali ke tahun selanjutnya Rp 25 juta Untuk tahun ini belum ada mengangsur lagi, "jelas Kasat.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keempat Kepala OPD tersebut, Penyidik tipidkor akan kembali menjadwalkan pemangggilan terhadap kontraktor pelaksana kegiatan. Guna mengkalrifikasi temuan yang belum terlunasi.
"Setelah Kepala OPD nanti kita jadwalkan pemanggilan terhadap kontraktor pelaksana kegiatan untuk dimintai klarifikasinya,"ujar Kasat . (YI)









