Kepahiang, ewarta.co - Reaksi cepat personil Polres Kepahiang dan jajaran berhasil ungkap kasus Curanmor kurang dari 2 jam, Kamis (29/11).
Tiga pelaku Curanmor yang beraksi di daerah Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang berhasil diringkus.
Ketiga pelaku yang masih berusia remaja yaitu AW(21), RS(20) keduanya berasal dari Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, AD(19) Desa Pulogeto, AW, berhasil ditangkap, pelaku terjaring razia oleh petugas Polsek Ujan Mas saat sedang membawa kabur sepeda motor jenis bebek dengan Nopol BD 3484 KK, warna hitam hasil kejahatannnya.
Kejadian berawal pada hari Rabu (28/11), sekira jam 23.30 Wib, korban Rio Ramadhan (18) yang tinggal di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, pergi bersama rekannnya Defri (17) menonton pesta pernikahan di daerah Kelurahan Padang Lekat.
Sampai di lokasi korban memakirkan sepeda motornya di belakang panggung. Sekitar satu setengan jam kemudian sekira pukul 01.00 WIB korban akan pulang dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Akibat kejadian ini korban bersama rekannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepahiang.
Mendapati laporan ini Polsek Kepahiang merespon cepat dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Kapolsek Kepahiang AKP Sosi Anwar memimpin langsung upaya pengejaran tersebut dengan di backup Tim Opsnal Polres Kepahiang.
Upaya pengejaran berhasil membuahkan hasil, ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Ujan Mas.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Polsek Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan dan kita melakukan pengembangkan karena kemungkinan para pelaku pernah beraksi ditempat lain,” terang AKP Sosi Anwar Kapolsek Kepahiang.









