Tempo 12 Jam, Terduga Pelaku Penembakan Berhasil Ditangkap

Create: Sun, 05/09/2021 - 00:24
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU, eWARTA.co -- Dalam kurung waktu tempo 12 jam setelah kejadian penambakan yang menewaskan Winarso (55) Warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, tim puyang Polres Seluma bersama Tim Polda Bengkulu berhasil meringkus pelaku pada Sabtu malam sekira pukul 20.00 WIB

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwi Haryanto menjelaskan, setelah melakukan pemburuan terhadap terduga pelaku penambakan M-O atau Aidit (23) akhirnya pihak keluarga menyerahkan terduga pelaku kepada Tim Puyang Serawai Polres Seluma.

"Setelah kami melakukan pengejaran selama 12 Jam, akhirnya pihak keluarga berhasil menyerahkan terduga pelaku M-O alias Aidit kepada tim kami," jelas Darmawan kepada jurnalis eWarta.co, pada Sabtu (04/09/2021).

Dia menambahkan, pihak keluarga tidak hanya menyerahkan terduga pelaku, tapi juga menyerahkan barang bukti yaitu 1 pucuk senjata api jenis revolver.

"Tidak hanya menyerahkan terduga pelaku, tapi pihak keluarga juga menyerahkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan amunisi menyisahkan 1 butir amunisi aktif, dari keterangan terduga pelaku senjata api dibeli secara online sekitar 2 bulan yang lalu seharga 2,5 juta," sambungnya.

Dia melanjutkan, menurut keterangan pelaku kepada pihak keluarga motif penembakan ditenggarai oleh sengketa lahan orang tua terduga pelaku dengan Riyanto sang pemilik lahan.

"Penembakan ini sebenarnya salah sasaran, karena tidak mengenali wajah targetnya, lantas pelaku menembak korban karena adalah pemilik lahan sawit yang sedang menebang pohon sawit dilokasi kejadian," lanjut Kapolres AKBP Darmawan Dwi Haryanto.

Sementara itu, setelah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Gading Medika Kota Bengkulu, jenazah Winarso akan dikebumikan pada Minggu di TPU Setempat. (Nandar)