Tegas! Kadis PMD Seluma Minta Pengurus Bumdes Laporkan Perkembangan Usaha

Create: Tue, 06/02/2024 - 12:49
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma menegaskan kepada seluruh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma agar Maret nanti seluruh perkembangan BUMDes tahun 2023 harus dilaporkan.

Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto, mengatakan, hal ini dilakukan selain untuk tertib administrasi, juga mengingat saat ini ada banyak sekali temuan kerugian negara (KN) pada sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma, sehingga perlunya ada kontrol dari Pemkab Seluma atas realisasi BUMDes.

"Untuk laporan BUMDes kita akan tunggu hingga Triwulan I berakhir, artinya Maret sudah terkumpul semuanya, kita tidak ingin adanya temuan yang merugikan negara, sehingga harus dilakukan kontrol oleh pemerintah kabupaten," Sampainya, selasa (6/2/2024). 

Turut dikatakan, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini baru ada beberapa desa yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yakni Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan, Desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja dan Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat. Meskipun demikian Dinas PMD belum mendapatkan laporan secara resmi terkait hasil laporan perkembangan usaha desa tersebut.

"Hingga saat ini meskipun belum ada laporan resmi, namun tiga BUMDes sudah melakukan RAT, setidaknya kita mengetahui bahwa BUMDes tersebut memang benar masih aktif," Sambunya. 

Nopetri menegaskan bahwa seluruh BUMDes wajib melaporkan progressnya, meskipun saat ini sedang vakum atau mati suri. Karena output dari adanya pengumpulan laporan ini untuk mengetahui bagaimana kondisi setiap BUMDes dan mengetahui aktif atau tidaknya BUMDes di Desa. Sehingga nantinya dapat diambil tindakan bila diperlukan.

"Berjalan atau tidaknya BUMDes wajib dilaporkan sehingga dari laporan tersebut kita bisa mereview dan ambil tindakan," Tutupnya. (Rns)