Tegas dan Berani! Bupati ini Larang ASN dan Pejabatnya Lakukan Perjalanan Dinas ke Dua Daerah ini, Bahkan akan Dirumahkan ?

Foto: Ilustrasi

 

BENGKULU, eWARTA co - Tegas dan berani, Bupati Timor Tengah Selatan Epy Tahun bukan hanya akan merumahkan ASN dan Pejabat di pemerintahannya yang telah maupun akan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan Bali tetapi juga mengeluarkan Surat Edaran pembatasan perjalanan dinas ke dua daerah tersebut.

Hal itu di sampaikan Bupati Epy Tahun, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun mengambil kebijakan akan merumahkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari setelah pulang menjalankan dinas ke Bali dan Jakarta.

“Surat edarannya telah saya keluarkan. Isinya mengatur ASN yang baru pulang melakukan perjalanan dinas ke dua daerah tersebut agar dirumahkan selama 14 hari. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jangan sampai ASN tersebut terpapar Virus Corona,” kata Epy Tahun kepada Gatra.com, Jumat (13/3).

Lebih lanjut, dia mengatakan jika dalam 14 hari tidak ada gejala terpapar Virus Corona, ASN tersebut baru dibolehkan kembali bekerja.

“Selama 14 hari itu mereka terus dipantau oleh tim medis,” jelas Epy Tahun.

Selain merumahkan ASN yang baru pulang melakukan perjalanan dinas ke Bali dan Jakarta, Bupati Tahun juga mengeluarkan kebijakan yang isinya adalah pembatasan perjalanan dinas ke dua daerah tersebut untuk sementara waktu.

"Hari ini ada kegiatan di Jakarta tapi saya memilih untuk tidak pergi. Ada beberapa Kepala OPD yang perjalanan dinasnya juga saya batalkan karena khawatir akan Virus Corona. Dan untuk sementara waktu kami batasi perjalanan dinas ke dua daerah itu," ujarnya, seperti dikutip ewarta.co dari www.gatra.com.

Dia menyebutkan, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, di Kantor Bupati TTS telah disediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan.

“Hand Sanitizer dipasang di depan ruang kerja Bupati TTS, Wakil Bupati TTS, Sekda, aula Mutis dan ruang bagian umum. Jadi setiap pegawai atau tamu bisa memanfaatkannya untuk memembersihkan tangan,” kata Epy Tahun.

Pemasangan hand sanitizer dilakukan pekan lalu setelah dilakukan rapat koordinasi antisipasi penyebaran Virus Corona tingkat Kabupaten TTS.

“Minggu lalu kami rapat koordinasi antisipasi penyebaran virus Corona. Saya yang pimpin langsung. Disepakati penempatan Hand sanitizer di Kantor Bupati. Digunakan oleh tamu maupun pegawai Kantor Bupati TTS untuk membersihkan tangan dari kotoran maupun virus,” tutur Epy Tahun. 

Menyikapi hal ini, daerah mana lagi yang menyusul kebijakan seperti yang telah dilakukan Bupati satu ini, apakah harus menunggu ditemukan kasus, baru akan mengambil sikap dan kebijakan. Mungkinkah Sumatera Selatan atau mungkin provinsi Bengkulu atau provinsi lainya ?.

(sumber: www.gatra.com)