Bengkulu, eWARTA.co -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah ini pada Mei 2022 sebesar 127,02 atau turun 13,52 persen.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rial mengatakan NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
Selain itu, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun dengan biaya produksi.
Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 12,62 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 1,04 persen.
Penurunan NTP pada bulan ini dipengaruhi oleh turunnya NTP dua subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,05 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 16,31 persen.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Bengkulu pada Mei 2022, NTP turun 13,52 persen dibandingkan NTP April 2022, yaitu dari 146,88 menjadi 127,02," kata Rizal, Sabtu (4/6/2022).
Penurunan harga yang diterima petani pada Mei 2022 disebabkan oleh turunnya subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 15,40 persen. Termasuk dipengaruhi oleh rendahnya nilai beli perusahaan terhadap komoditas CPO atas pemberlakuan stop ekspor CPO dan turunannya di periode itu.
Pada indeks harga barang dan jasa yang dibayar petani (ib) terdapat kenaikan sebesar 1,04 persen dibanding Ib April 2022, yaitu dari 111,85 menjadi 113,01. Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan subsektor perikanan.
Tak hanya NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Mei 2022 juga turun 13,15 persen atau sebesar 122,43 poin.
Pada Mei 2022, hampir seluruh Provinsi di wilayah Sumatera mengalami penurunan NTP kecuali Provinsi Kepulauan Riau yang mengalami peningkatan NTP sebesar 0,93 persen atau 107,96 poin.
"Sementara penurunan NTP paling besar terjadi Riau yang turun dari 159,22 pada bulan April 2022 menjadi 136,03 pada Mei 2022, atau mengalami penurunan sebesar 14,57 persen," kata Rizal.
NTP paling tinggi di wilayah Sumatera terdapat pada Provinsi Riau sebesar 136,03 sedangkan NTP paling rendah terdapat pada Provinsi Lampung sebesar 104,66. Provinsi Bengkulu dengan NTP 127,02 menempati urutan tertinggi ketiga se-Sumatera. (Bisri)









