Tak Miliki Izin, Indomaret di Kota Bengkulu Bakal Tutup

Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi
Create: Fri, 19/03/2021 - 17:58
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan penutupan sementara pada gerai toko modern yang tidak memiliki izin. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di halaman masjid At-Taqwa, Jumat (19/03/2021).

“Persoalan ini sudah kita cermati dan pelajari. Menurut hasil laporan dinas terkait dan sidak DPRD. Walikota Helmi membuat keputusan untuk menutup sementara waktu indomaret sampai perizinannya selesai,” sampai Dedy.

Untuk masalah investasi, Pemkot sangat terbuka kepaada para investor. Tetapi regulasi dan aturan harus ditaati warga penduduk Indonesia tanpa terkecuali.

“Kepada manajemen indomaret kita beri kesempatan untuk melengkapi perizinan. Kita minta pihak indomaret mengikuti ketaatan azas dalam berusaha khususnya di Kota Bengkulu,” ujarnya.

Terkait penutupan sementara ini, Dedy meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendata para pekerja dan menanyakan sejauh mana jaminan para pekerja tersebut.

“Kami disini juga melindungi para pekerja. Dari hasil di lapangan dan sidak DPRD bahwa tenaga kerja di indomaret sangat lemah posisinya di perusahaan, apabila tidak cakap mereka akan langsung diberhentikan, itulah yang membuat posisinya lemah. Oleh karena itu, kita minta manajemen indomaret untuk melindungi para tenaga kerjanya,” imbuh Dedy.

Dari 82 gerai indomaret, baru beberapa yang perizinannya sedang di proses, hal ini dikarenakan ada beberapa syarat yang belum terpenuhi.

“Kita akan mempermudah perizinan dengan syarat dan ketentuan yakni 20 persen dari produk indomaret harus mengakomodir produk UMKM Kota Bengkulu. Kalau dihitung-hitung perbulan 10 juta. Jadi, kalau semua digabungkan bisa mencapai 800 juta uang yang diputar oleh para UMKM. Semua ini bertujuan untuk melindungi para pelaku UMKM dan indomaret itu sendiri. Ini juga sebagai bentuk penegakkan hukum di Kota Bengkulu,” tutupnya. (MC)