Tahun Depan, Alokasi CPNS dan PPK Pemprov Bengkulu Dibuka

Create: Tue, 06/12/2022 - 20:11
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tahun 2023 membuka peluang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengatakan, untuk pengadaan ASN tahun 2023 sesuai informasi yang diterima pihaknya dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu yang diselenggarakan pemerintah pusat yang di dalamnya terdapat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

"Dari pertemuan yang dilakukan, informasi yang kita dapat untuk tahun 2023 akan ada pengadaan ASN baik CPNS atau PPPK. Namun formasinya dan regulasinya masih menunggu di tahun 2023 nanti," papar Gunawan, Selasa (6/12/2022).

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya hanya mendapatkan informasi akan dilakukan pengadaan ASN, dan belum bisa memastikan berapa jumlah formasi yang disediakan pemerintah pusat untuk diusulkan pemerintah provinsi. 

"Pemerintah pusat belum meminta untuk melakukan pengusulan, jadi belum diketahui jumlah formasinya," tuturnya. 

Gunawan menyebut, pemerintah pusat telah menyampaikan jika pengadaan ASN tahun depan formasinya masih fokus pada dua bidang yaitu bidang kesehatan dan pendidikan. Namun tidak menutup kemungkinan ada formasinya lainnya, karena penetapan formasi sendiri menjadi kewenangan pemerintah pusat dan sewaktu-waktu bisa berubah. 

"Dari hasil rapat kemarin, untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan memang yang diprioritaskan, kalau untuk tenaga teknis lain kita masih menunggu," sampainya.

Lebih lanjut, jika regulasi atau instruksi pemerintah provinsi untuk melakukan pengusulan, BKD Provinsi Bengkulu akan langsung melakukan pengusulan kepada pemerintah pusat. Hanya saja pengusulan ini nantinya vakan disesuaikan dengan kebutuhan dan keuangan daerah. 

"Kalau ada permintaan untuk pengusulan dari pusat tentu kita juga akan ikut mengusulkan. Dan saat ini kita masih menunggu permintaan pengusulan tersebut," pungkas Gunawan.