BENGKULU,eWARTA.co -- Tabrak bagian belakang mobil Suzuki pick up Nomor Polisi BD 9654 AN yang sedang parkir di pinggir jalan, seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Verza Nomor Polisi BA 2551 ZA dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Lintas Barat Bengkulu-Sumatera Barat tepatnya Desa Dusun Baru Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko, Selasa (27/10) sekira pukul 19.00 Wib.
Bedasarkan keterangan saksi, mobil Pick Up yang dikemudikan Sdr Ir (39) melaju dari arah Sumbar menuju Bengkulu kemudian berhenti dan parkir di bahu jalan sisi kiri. Beberapa waktu kemudian datang sepeda motor yang dikendarai Su (58) berboncengan dengan Sdri So (48) menabrak bagian belakang sudut kanan mobil sehingga pengendara dan penumpang sepeda motor jatuh ke aspal.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor Sdr Su (58) meninggal dunia di TKP sementara Sdri So (48) yang dibonceng mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Mukomuko untuk penangan medis. Sementara kendaraan dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Mukomuko. (ril)









