Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi meminta Perusahaan Swasta di Provinsi Bengkulu agar membayar THR Idulfitri karyawan secara full (penuh).
"Jadi biasanya kalau menjelang Idulfitri ini sering sekali ada pergesekan antara karyawan dan pimpinan perusahaan terkait pembayaran THR secara aturan, Perusahaan wajib membayar THR Karyawan full penuh (satu bulan gaji)" Kata Sumardi.

Lebih jauh, Sumardi mengharapkan, Pemprov juga nantinya harus membuka laporan pengaduan bagi karyawan yang belum menerima THR Idulfitri.
"Kita harap Pemprov segera membuka laporan pengaduan bagi karyawan yanģ tak diberikan THR" Tutupnya.









