Sultan B Najamudin, Daerah Kuat adalah Fondasi Indonesia Berdaulat

Create: Fri, 14/08/2026 - 20:51
Author: Redaksi

 

JAKARTA, ewarta.co – Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan bahwa kekuatan dan kedaulatan Indonesia bergantung pada kemampuan daerah dalam mengelola potensinya. Oleh karena itu, pembangunan nasional harus memastikan daerah tak hanya menjadi penerima kebijakan, melainkan pemegang peran kunci dalam perekonomian dan kedaulatan bangsa.

​Pesan tersebut disampaikan Senator asal Bengkulu ini dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Mengusung tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”, Sultan menempatkan penguatan daerah sebagai syarat utama mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

​Mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut mengingatkan bahwa Indonesia berdiri di atas keberagaman daerah. Karena itu, hubungan pusat dan daerah tidak boleh bersifat dikotomis atau saling berhadapan.

​“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu detak jantung republik,” tegas Sultan.

​Sultan menjelaskan, DPD RI dengan 152 anggotanya dari 38 provinsi bertanggung jawab menjembatani aspirasi masyarakat daerah ke tingkat pusat. Menurutnya, tolok ukur keberhasilan pembangunan nasional adalah dampaknya yang terasa nyata hingga ke pelosok.

​“Pembangunan harus dirasakan di seluruh provinsi, kabupaten, kota, hingga desa dan pulau-pulau terluar,” ujarnya.

​Selain itu, Sultan mengapresiasi langkah pemerintah mendorong hilirisasi serta kemandirian pangan dan energi. Namun, ia menekankan agar hasil transformasi ekonomi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat daerah. Ia juga mendorong agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) difungsikan sebagai instrumen pemerataan ekonomi, bukan sekadar alokasi formal anggaran.

​Dalam pidatonya, Sultan turut mengenalkan gagasan Green Democracy guna memastikan pembangunan tetap menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang. Ia menegaskan DPD RI akan terus mengawal sejumlah agenda legislasi penting, seperti RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, dan RUU Masyarakat Adat.

​“Memperkuat daerah bukan berarti memperlemah pusat. Daerah yang kuat justru menjadi fondasi bagi Indonesia yang tangguh,” pungkasnya. (**)