SPMB SD dan SMP di Kota Bengkulu Dibuka 22 Juni, Jalur Domisili Dapat Kuota Terbesar

Create: Tue, 09/06/2026 - 10:12
Author: Admin 3

BENGKULU, eWarta.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu resmi menjadwalkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai dibuka pada 22 Juni hingga akhir Juni 2026.

Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, pemerintah menyiapkan empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Dari keempat jalur tersebut, kuota terbesar dialokasikan untuk jalur domisili atau zonasi guna memberikan prioritas bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan seluruh proses penerimaan peserta didik baru tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat agar berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

“Pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD dan SMP di Kota Bengkulu akan dimulai pada 22 Juni hingga akhir Juni. Kami telah menyiapkan seluruh mekanisme penerimaan sesuai ketentuan agar proses pendaftaran berjalan lancar,” ujar Ilham.

Ia menjelaskan, pembagian kuota penerimaan terdiri dari jalur domisili sebesar 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen bagi keluarga kurang mampu, serta jalur mutasi sebesar 5 persen untuk peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.

Menurut Ilham, komposisi kuota tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas di Kota Bengkulu.

Saat ini, Disdikbud Kota Bengkulu memastikan seluruh satuan pendidikan telah mematangkan berbagai persiapan, baik dari sisi administrasi maupun sistem pendaftaran berbasis online yang akan digunakan selama proses SPMB berlangsung.

Selain itu, pengawasan ketat juga akan dilakukan selama tahapan seleksi guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, objektif, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.