Simpan Empat Paket Sabu, Pemuda Lebong Diciduk

Simpan 4 Paket Sabu, Pemuda Lebong Diciduk
Create: Fri, 11/06/2021 - 13:36
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu Kembali menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial BK (22) warga Dusun Lebong Donok Kabupaten Lebong.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika diwawancarai awak media mengungkapkan, tersangka ditangkap pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2021 sekira pukul 13.47 wib.

”Tersangka kami tangkap di pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang Baru kecamatan Selupu Rejang,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Jumat (11/6/2021).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tersangka berhasil ditangkap berawal adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang Baru kecamatan Selupu Rejang sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Ditresnarkoba melakukan penyelidikan disekitaran lokasi kemudian pada hari Rabu 09 Juni 2021 Pukul 13:47 WIB anggota Subdit 3 Ditresnarkoba melihat sesorang yang mencurigakan yang diketahui berinisial BK di pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang baru kecamatan Selupu Rejang.

Setelah berhasil menangkap tersangka BK, personil Dit Resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan ditemukan ditemukan 4 (empat) paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam.

”Barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni empat paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (ril)