Set Top Box Gratis Dibagikan Berdasarkan Data dari Dinsos

Create: Fri, 18/03/2022 - 19:28
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Siaran TV analog di Indonesia akan dihentikan paling lambat pada tanggal 2 November 2022 dan akan diberikan Set Top Box (STB) TV digital gratis kepada masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Program dan Berita TVRI, Pipit Irianto bahwa, pembagian Set Top Box (STB) kepada masyarakat itu didistribusikan secara terpusat oleh kominfo. 

"Belum lama ini bahwa menteri kominfo sudah memberikan informasi bahwa berapa juta alat Set Top Box itu sudah siap dibagikan, dan diantaranya adalah set top box itu pemegang mux yang ada disetiap daerah", Ungkap Pipit Irianto, Jumat (18/3/2022) di LPP TVRl Bengkulu. 

Sedangkan untuk sosialisasinya juga sudah dilakukan. Belum lama ini penyerahan secara simbolis sudah dilakukan, cuma lagi mungkin pendistribusian ke pelosok-pelosok penduduk yang berhak menerima, dan ini masih menjadi kendala. 

"Set Top Box kepada masyarakat itu didasarkan pada data-data yang akan diambil dari dinas sosial, jadi siapa yang berhak menerima set top box itu. Ini dalam proses pendataan, seandainya data itu sudah didapatkan pemegang muk maka distribusi akan dilakukan secara serentak", jelasnya. 

Penduduk yang menerima set top box itu ada pada kategori menengah kebawah, seperti apa yang mereka terima dengan bantuan-bantuan sosial. (Septi).