SELUMA, eWarata.co -- Dengan mengambil tema "Traspormasi Sosial, Ekonomi dan Tata Kelola Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat", Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma gelar debat perdana pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2024 di hotel Mercure Kota Bengkulu pada Minggu malam (3/11/2024).
Melalui Profil masing-masing pasangan kepala dan wakil kepala daerah, visi dan misi, serta program kerja para Pasangan Calon kepada Pemilih dan masyarakat. Kemudian memberikan informasi secara menyeluruh kepada Pemilih sebagai salah satu pertimbangan masyarakat Kabupaten Seluma dalam menentukan pilihannya.
Dalam sesi tanya jawab dan tanggapan antar calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma dengan pertanyaan mengenai Pendapatan Asli Daerah, Calon wakil Bupati nomor urut 2 Jonaidi mempertanyakan jumlah PAD di tahun 2023 yang ditetapkan di dalam APBD.
"Pada tahun 2020 sebelum COVID-19 PAD Kabupaten Seluma itu ada di angka 66 M, 2021 PAD 35 M, 2022 PAD 54 M. Jonaidi pertanyakan jumlah PAD Seluma pada tahun 2023 setelah Covid yang ditetapkan dalam APBD. Kemudian mengenai pajak dan retribusi, apakah ditahun 2024 ini sudah terbit regulasi barubaru, " Tanya junaidi ke Gustianto.
Menanggapi PAD Seluma yang ditetapkan dalam APBD Seluma hanya sekitar 35 milyar yang disampaikan oleh Gustianto "Masalah PAD pada tahun 2023 ini kalau saya tidak salah itu sekitar 35 milyar, artinya ada penambahan sedikit, dan di tahun 2024 ini belum dihitung dan akan di hitung di tahun 2025 berapa jumlah PAD yang terserap di APBD kita.
Kemudian untuk meningkatkan PAD ini memang harus ada kerja keras, kerja iklas dan kerja tuntas untuk meningkatkan PAD dari sumber- sumber, na sumber-sumer ini yang belum tergali, bayak hal- hal yang dapat dijadikan PADPAD selerti pajak pengolahan AIR, pajak distribusi, tapi kita harus terbitan terlebih dahulu regulasi yang pas dan tidak memberatkan rakyat di Kabupaten SelumaSeluma".
Pernyatan yang disampaikan oleh gustianto yang merupakan cawabup dari nomor urut 1 tersebut, Jonaidi sangat sepakat mengenai PAD menurun di tahun 2021 dan 2022, mengingat adanya wabah covid, namun PAD Seluma di tahun 2023 PAD Seluma yang ditetapkan dalam APBD Sudah kembali normal di angaka 66 Milyar
"Saya juga sepakat menurunya PAD itu karena adanya Wabah Covid, dan itu tidak perlu di jawab oleh pak Bupati karena pak gustianto juga tau sesunguhnya. Yang ke dua di tahun 2022 waktu covid itu PAD 54 milyar, kemudian di tahun 2023 APBD kita sudah normal menjadi 66 milyar bukan 35 milyar, " Ujarnya.
Terkait dengan regulasi yang baru MBLB dan bukan Galian C, karena regulasi kita tidak meyebut galian tapi MBLB, karena undangan-Undang Minerba, undang-undang HKPD semunya menyebut MBLB (mineral Bukan Logam Batuan), itu penghituang pajaknya dilakukan oleh pengusaha sendiri. Ada dua penghitungan pajak, ada yang dilakuka pemerintah ada juga yang dilakukan oleh swasta dan itulah yang diperketat ke depan, tapi kita pertegaskan MBLB ini kita ada opsen pajak berbagi dengan provinsi.
Selanjutnya Gustianto menyangkal bahwa PAD yang ditetapkan dalam APBD di Tahun 2023 realnya tidak sampai 65 Milyar. Kalau sampai 65 milyar mungkin progam-progam pembangunan di Kabupaten Seluma tidak akan terhambat.
"Perlu kita sampaikan bahwa itu yang 65 milyar itu hanya asumsi saya rasa kalau real nya itu ngak nyampai seperti itu, kerena saya masi wakil bupati aktif saat ini, kemudian kalau sudah sebesar itu mungkin program-program yang dilaksanakan tidak terhambat. Kemudian retribusi galin C itu masih Kabupaten yang menerimanya, " Sangkalnya. (Rns)









