Sertijab Kepala BPK, Isma Yatun: Tegaskan Tindak Lanjuti Pengelolaan Dana Kesehatan di Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah

serah terima jabatan Kepala Perwakilan, antara Arif Agus (Kepala perwakilan BPK perwakilan Bengkulu lama) pindah ke BPK perwakilan Aceh dan Aryo Seto Bomantari (Kepala perwakilan BPK perwakilan Bengkulu baru) yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas BPK perwakilan DKI Jakarta. Acara Sertijab, dilakukan di Auditorium BPK perwakilan Bengkulu, Jumat(6/9)
Create: Fri, 06/09/2019 - 20:29
Author: Redaksi
Tags

 

BENGKULU, ewarta.co - Pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu kembali berotasi. BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu sebelumnya dipimpin oleh Arif Agus dipindahkan menjadi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh dan digantikan dengan R Aryo Sito Pomantari yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta.

Pergantian ini sesuai dengan Surat Keterangan (SK) dari Sekretaris Jenderal BPK RI No 178/K/X-X.3/07/2019 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian tugas Arif Agus dan R Aryo Sito Pomantari.

Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan bahwa rotasi dan promosi di lingkungan BPK ini adalah demi kepentingan organisasi dan merupakan proses yang alami.

Kemudian, beliau juga mengajak eksekutif dan legislatif untuk berupaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan yang salah satunya melalui perbaikan sistem pengendalian intern.

Selain itu juga, perlu menetapkan aturan aturan lebih lanjut atas ketentuan yang masih bersifat umum, supaya proses penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana APBD lebih tertib dan akuntabel.

"Di semester kedua ini, kami akan melakukan pemeriksaan yaitu yang pertama pemanfaatan aset daerah, tahun anggaran 2017 sampai dengan semester satu tahun 2019 ini, yang kedua adalah peranan pengelolaan APBD terhadap pengelolaan deks pengelolaan manusia tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun 2018 di provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang," Ungkap ISma Yatun dalam sambutannya pada acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jum'at (6/9).

Lebih lanjut dikatakan Isma Yatun, hal lain lagi yang akan kembali diperiksa oleh BPK adalah pengelolaan dana kesehatan tahun anggaran 2018 hingga semester satu tahun 2019 di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sementara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan menggenjot tindak lanjut seperti yang telah disampaikan oleh anggota V BPK RI Isma Yatun, tindak lanjut itu akan lebih difokuskan dahulu ke tindak lanjut administratif, lalu kemudian dilanjutkan dengan materil.

"Tindak lanjut ini memang harus digenjot, lebih fokus kepada tindak lanjut administratif dulu, baru nanti yang sifatnya materil, Saya kira ini masih ada waktu, tapi memang harus Intens dari semua pimpinan OPD, kita sama-sama kerja keras," Tandas Rohidin.

Sebagai informasi, dalam acara sertijab ini dihadiri oleh anggota V BPK RI Isma Yatun, Auditor Utama Keuangan Negara V Novian Herodwijanto, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, para ketua DPRD dan Kepala Daerah se Provinsi Bengkulu serta unsur Forkopimda se Provinsi Bengkulu. (Nay)