BENGKULU,eWARTA.co - Sejumlah warga dari perumahan Grand Korpri kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bengkulu, Senin (21/2/2022). Kedatangan warga tersebut guna membahas mengenai sengketa lahan pemerintah kota di Kelurahan Bentiring.
Teuku Zulkarnain selaku Ketua Komisi l DPRD kota Bengkulu mengatakan, secara defaktur pengadilan telah menghukum para warga yang menjual aset pemerintah daerah.
"Artinya disana bahwa para penegak hukum mengatakan itu adalah aset pemerintah daerah, sehingga kemudian siapapun yang menjualnya dihukum, tetapi disitu sudah terjadi bangunan perumahan yang sertifikatnya dibuat oleh developer dan developer itu punya", ujar Teuku Zulkarnain.
Kemudian tadi ada keputusan, persoalan hukum bahwa itu adalah aset pemerintah daerah. Persoalan tersebut adalah bagaimana dengan warga yang membeli dan menepati rumah disana. Ketika warga tidak membayar maka mereka akan ditagih oleh pihak bank.
"Kami besok pagi akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri, selanjutnya tadi kami meminta kepada pemerintah daerah agar segera dibentuk kelompok kerja yang terdiri dari unsur dprd, pemerintah kota, Kejaksaan untuk melakukan kerja-kerja selanjutnya. Kemudian kami juga akan meminta kepada pihak perbankan dalam hal ini BTN dan BNI untuk sementara menunda pembayaran warga", tambahnya.
Sementara itu, Oki Irawan dari perwakilan warga perumahan Grand Korpri mengatakan, sesuai yang pihaknya sampaikan di komisi I tentang status lahan serta meminta untuk diperhatikan infrastruktur yang ada.
"Kami berharap disana nanti ada kejelasan, karena selama ini perumahan Grand Korpri menurut keputusan pengadilan mungkin infonya itu adalah milik pemkot dan sudah ada tersangka yang ditujuhkan",
Jadi, pihaknya akan tetap terus menunggu dan memperjuangkan hal tersebut, karena ada hak mereka disitu.
"Harapan kita kedewan agar permasalahan ini cepat selesai dan status tanahnya bagaimana, kalo memang status tanahnya nanti ini dari aset kota kami mintalah, kalo memang ini demi rakyat ya kami minta tolonglah tanah ini dihibahkan", jelasnya. (Septi)









