BENGKULU,eWARTA.co -- Dinas Perikanan Kabupaten Seluma terus menyalurkan bantuan kepada kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Seluma. Salah satunya yaitu bantuan dalam pembuatan akta notaris kelompok nelayan. Dinas Perikanan sendiri menargetkan kedepannya semua kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Seluma telah memiliki badan hukum berupa akta notaris.
Tujuannya, KUB nelayan yang telah memiliki badan hukum yang sah dan dibuktikan dengan akta notarisnya ini, membuat setiap bantuan baik dari kabupaten maupun provinsi hingga dari pusat akan lebih cepat tersalurkan.
Hal ini dikatakan Kabid Perikanan Tangkap, Ali Sadikin, bahwa tahun ini pihaknya telah menganggarkan pembuatan akta notaris untuk KUB nelayan yang berasal dari APBD Seluma.
Pihaknya menargetkan pada tahun ini bisa membantu membuatkan lima akta notaris KUB nelayan. Adapun saat ini pembuatan akta notaris tersebut telah selesai dibuat untuk beberapa kelompok nelayan dan akan segera diberikan kepada kelompok terkait.
"Ya benar, memang ada bantuan dalam pembuatan akta notarisnya, sudah selesai dibuat dan akan segera disalurkan," ucapnya, Rabu (9/9/2020).
Ditambahkannya, saat ini bantuan sarana dan prasarana sedang dalam proses. Bantuan berupa alat tangkap dan perahu untuk kelompok nelayan akan disalurkan pada awal Oktober nanti.
Dikarenakan terjadi pengurangan anggaran yang diterima tentunya akan mengalami pengurangan jumlah dan banyaknya bantuan yang diberikan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk bantuan tersebut yaitu, jaring dan pancing, Perahu 4 unit, mesin ukuran 25 PK 4 Unit. Serta beberapa alat lainnya yang berhubungan dengan alat tradisional untuk para nelayan.
“Bantuan tersebut akan disalurkan kepada kelompok nelayan bukan perseorangan dan telah memiliki badan hukum atau keabsahannya,” tutupnya. (nor)









