Seluma, Kelurahan Napal akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

 

SELUMA,eWarta.co -- Panitia Pengawas Kecamatan merekomendasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Seluma, Ijal, saat dikonfirmasinya membenarkan adanya surat rekomendasi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 5 Kelurahan Napal.

"Iya benar, kami ada pimpinan, kami akan koordinasi dulu sama pimpinan," ungkap Ijal, Minggu (18/2/2024).

Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan, diduga ditemukan ada tiga orang pemilih yang menggunakan e-KTP domisili diluar Kelurahan Napal. Serta tidak memiliki formulir model A.5-KPU untuk Pindah memilih pada pelaksaan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 beberapa hari yang lalu. 

Terpisah, Ketua KPPS TPS 5 Kelurahan Napal, Hasan menjelaskan, adapun tiga orang yang dimaksud, yakni yang pertama Abu Janis warga Desa Suka Medan, Kabupaten Bengkulu Utara. 

Kedua, Mega Wati warga dari Kabupaten Ogan Kemering Ulu, dan yang terakhir Trizaki Andrian Gunawan yang domisili Kota Bengkulu

"Ada yang mendapatkan empat kertas suara dan ada yang lima kertas suara," tutupnya. (Rns)