BENGKULU,eWARTA.co -- Gugus Tugas Covid Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi untuk membahas poin-poin penting dalam penerapan belajar tatap muka di sekolah. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di Balai Kota, Kamis (11/02/2021).
Dalam rapat tersebut diputuskan ada beberapa poin yang harus dipenuhi pihak sekolah agar dapat melakukan belajar tatap muka. Salah satunya pihak sekolah harus terlebih dahulu mengantongi rekomendasi Gugus Tugas dengan memastikan betul sarana dan prasarana seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, thermogun dan peraturan tempat duduk serta kesiapan lainnya.
"Sebelum ada rekomendasi pihak sekolah, tidak akan diizinkan belajar tatap muka. Mungkin ada pihak sekolah yang terlebih dahulu menjalankannya, ada juga yang terlambat. Tetapi semua peraturan harus tetap diikuti,” kata Dedy.
Kepala Sekolah SMPN 01 dan juga selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Idiarman mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah membuat peraturan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelaksanaan belajar tatap muka. Usai belajar mengajar, anak diperbolehkan pulang dan diimbau agar tidak melakukan kerumunan.
“Dari MKKS, kita sudah menyiapkan SOP secara teknis untuk yang harus ditaati saat pelaksanaan belajar tatap muka. Ini nanti dalam satu kelas muatanya hanya 50 % dari kapasitas biasanya, sekitar 16 orang perkelas dan kelas sebelahnya juga sama. Jadi nanti kalau sudah selesai jam pertama mengajar, kedua guru saling bertukar tempat. Nah jadinya siswa mendapatkan 2 pelajaran yang berbeda dalam sehari,” jelas Idiarman.
Sementara itu, terkait rekomendasi Gugus Tugas, Idiarman pun sangat menyetujui karena menurutnya ini suatu gerakan yang bagus dalam meminimalisisir kemungkinan buruk terjadi.
“Justru bagus keputusan tersebut. Jadi, apabila ada yang belum siap tentu tidak diperbolehkan belajar tatap muka. Dan pihak sekolah kita minta berkewajiban mentaati peraturan dan bertanggung jawab atas anak-anak dalam proses belajar tatap muka,” tutupnya. (MC)









