Sekda Seluma Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik ke Luar Provinsi

Create: Tue, 17/03/2026 - 15:35
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Seluma secara tegas mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) sebagai moda transportasi mudik ke luar Provinsi Bengkulu.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, menegaskan bahwa selama libur Hari Raya Idulfitri, kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk keperluan silaturahmi di dalam wilayah Provinsi Bengkulu saja.

​"Mobil dinas tidak diperkenankan dibawa mudik ke luar provinsi. Namun, jika digunakan untuk bersilaturahmi selama libur lebaran di wilayah Bengkulu, silakan," ujar Deddy pada Selasa (17/3/2026).

​Selain itu, bagi ASN yang ingin meminjam Kendaraan Dinas Operasional (KDO) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk keperluan silaturahmi di dalam provinsi, diwajibkan untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan masing-masing.

​"Jika ada ASN yang ingin meminjam kendaraan operasional kantor untuk silaturahmi lebaran, harus seizin pimpinan. Peminjam harus bertanggung jawab penuh karena itu adalah aset negara yang dipinjam pakai," tegasnya. (Rns)