Rejang Lebong, eWarta.co -- Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, SE., MM., menghadiri sekaligus melaunching pilot project Mitra Layanan (Mila) dan Digitalisasi Layanan Pajak Aman (Dilan) di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (19/05/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Pos Curup sebagai bentuk sinergi perluasan layanan keuangan masyarakat dan digitalisasi pembayaran pajak daerah.
Program ini merupakan kerja sama antara Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu dengan PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, KC Curup, dan KCP Argamakmur. Hadir dalam kegiatan itu Kepala KPw BI Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat beserta jajaran, unsur Forkopimda Rejang Lebong, pihak perbankan, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Executive General Manager PT Pos Indonesia Wilayah Bengkulu, Andrianto, mengatakan layanan Mitra Layanan Keuangan di Bengkulu menjadi salah satu yang pertama di Pulau Sumatera setelah sebelumnya diterapkan di Banjarmasin. Menurutnya, program tersebut bertujuan memperluas akses layanan keuangan masyarakat, khususnya dalam penukaran uang lusuh atau tidak layak edar melalui jaringan Kantor Pos.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki alternatif layanan selain perbankan untuk melakukan penukaran uang lusuh atau tidak layak edar,” ujar Andrianto.
Sementara itu, Kepala KPw BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menjelaskan dipilihnya Kabupaten Rejang Lebong sebagai lokasi launching karena memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Ia menyebut program Mila menjadi inovasi untuk memperluas jangkauan distribusi uang layak edar kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat tidak hanya dapat menukarkan uang lusuh di perbankan, tetapi juga melalui Kantor Pos. Bahkan, uang hasil penukaran tersebut dapat langsung disimpan sebagai tabungan sehingga lebih praktis dan aman.
Selain melaunching Mila, dalam kesempatan itu juga diperkenalkan program Dilan atau Digitalisasi Layanan Pajak Aman. Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah di Kabupaten Rejang Lebong.
Melalui sistem Dilan, masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai. Sistem ini dinilai lebih praktis, aman, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan PT Pos Indonesia atas inisiatif menghadirkan layanan Mila dan Dilan di daerahnya. Menurutnya, kehadiran kedua layanan tersebut menjadi langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan modern.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan pembayaran pajak. Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong efisiensi dan transparansi,” ujar Iwan.
Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sistem pembayaran yang lebih modern, mudah, dan aman. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga menyambut baik kolaborasi antara Bank Indonesia, PT Pos Indonesia, dan berbagai pihak terkait dalam menghadirkan inovasi layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini.









