SELUMA, eWarta.co -- Sudah 1 tahun, Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma belum juga bayar hutang pekerjaan pembangunan infrastruktur ke Kontraktor. Proyek pembangunan fisik tersebut merupakan proyek yang dilaksanakan mendekati akhir tahun 2024 yang lalu.
Untuk mengetahui kejelasan terkait piutang tersebut, DPRD Seluma dan pemerintah Daerah Kabupaten Seluma bersama Kontraktor lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Seluma. Diketahui total nilai hutang tersebut mencapai lebih kurang 34 miliar rupiah.
Anggota DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, menegaskan, DPRD sudah berkali-kali membahas hal ini bersama pemerintah daerah, dan menyatakan bahwa hutang tersebut wajib dibayarkan.
"Hari ini para kontraktor kembali menanyakan kejelasan hutang Pemda Seluma. Hutang ini sebelumnya sudah disepakati dibayar pada tahun 2025, namun hingga saat ini belum ada realisasi, " Sampainya, Jumat (28/11/2025)
Menurutnya, BKD kembali meminta waktu tambahan untuk menghitung ketersediaan anggaran. Berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah dalam hal Ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma untuk memberikan waktu 2 pekan untuk menghitung anggaran.
"BKD menyampaikan agar para kontraktor bersabar. Mereka meminta waktu 14 hari lagi untuk menghitung ulang anggaran. Mereka tetap beritikad membayar tunda bayar ini tahun ini, hanya saja butuh kepastian dari sisi anggaran," Sambungnya.
Nofi menegaskan bahwa meski kemungkinan pembayaran tidak bisa sekaligus, pemerintah daerah tetap wajib memenuhi kewajiban tersebut. Berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh BKD Seluma, hutang tersebut belum juga dibayarkan mengingat hutang piutang Pemerintah pusat ataupun Pemerintah Provinsi Bengkulu belum juga dibayarkan ke Daerah.
"Kendala utamanya adalah perhitungan sisa anggaran, karena pemda masih menunggu piutang dari pemerintah pusat maupun provinsi. Selain itu, kita berharap PAD yang meningkat juga bisa digunakan untuk membayar hutang. Total hutang sekitar Rp 34 miliar, dan tadi kita sama-sama mendengar bahwa kita diminta untuk bersabar," Jelasnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, setelah dilaksanakannya RDP menyampaikan, Pemda Seluma tetap memiliki itikad baik dalam penyelesaian hutang tersebut.
"Pada intinya, pemerintah daerah berkomitmen mengakomodir kebutuhan rekan-rekan terkait hutang 2024. Namun, kami masih harus menghitung kekuatan keuangan daerah sebelum menentukan besaran pembayaran," Jelasnya.
Pemda membuka opsi pembayaran penuh ataupun sebagian, sesuai kemampuan kas daerah. Terkait kemungkinan pembayaran dilakukan tahun ini, Herman meminta waktu sekitar 2 pekan untuk memastikan kemampuan anggaran.
"Kami masih menunggu perhitungan final terkait kekuatan kas daerah. Dalam dua minggu ke depan akan kami pastikan,sambungnya. (Rns)









