Satu Kursi DPRD Seluma Kosong, Ketua Dewan Terima Surat Usulan PAW Ramadhansyah

 

SELUMA, eWarta.co – Kursi kosong di DPRD Kabupaten Seluma pasca wafatnya Ramadhansyah, S.E., akan segera terisi. Ketua DPRD Seluma, April Yones, mengonfirmasi telah menerima surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPC PKB Kabupaten Seluma untuk sisa masa jabatan periode berjalan.

​Ramadhansyah merupakan anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meninggal dunia pada awal tahun 2026. Kepergian almarhum menyebabkan kekosongan keterwakilan di kursi parlemen daerah tersebut.

​Ketua DPRD Seluma, April Yones, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat usulan dari partai, posisi almarhum akan digantikan oleh Santoso sebagai peraih suara berikutnya di dapil yang sama.

​"Pengurus PKB sudah bersurat secara resmi kepada kami. Pengganti dari almarhum Pak Ramadhansyah adalah Pak Santoso," ujar April Yones, Kamis (23/4/2026).

​Setelah menerima surat usulan beserta dokumen pendukung administrasi—seperti salinan keputusan partai dan riwayat hidup calon pengganti—pimpinan DPRD akan melakukan verifikasi awal. Langkah ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen sebelum diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

​"Kami selaku pimpinan akan segera menindaklanjuti. Langkah pertama adalah melakukan kroscek, baik bersurat maupun datang langsung ke DPP PKB untuk memastikan bahwa surat usulan ini benar-benar valid dari pusat," jelasnya.

​Setelah proses di tingkat pimpinan selesai, berkas akan dikirim ke KPU untuk diverifikasi lebih lanjut sebelum akhirnya diajukan ke Gubernur melalui Bupati Seluma untuk proses pelantikan.

​"Proses ini akan kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku agar kekosongan kursi di legislatif dapat segera terisi kembali," tutupnya. (Rns)