BENGKULU, ewarta.co -- Meski tahapan kampañye masih beberapa bulan lagi jelang Pemilu 2024. Namun, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fitri meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu agar memperketat pengawasan rumah ibadah.
Alasannya, menjelang puncak tahun politik 2024 ini larangan kampanye di rumah ibadah sering dilakukan parà caleg secara diam diam untuk mencari dukungan masyarakat.

"Rumah Ibadah ini kan dilarang untuk melakukan aktivitas Kampanye, saya harap dan minta Bawaslu perketat pengawasan di area tersebut," Tegas Fitri
Lebih lanjut, Fitri menambahkan kampañye yang dilakukan para caleg di Rumah Ibadah saat iñi adalah bermodus membèrikan bantuan pembangunan untuk rumah ìbadah dengan harapan masyarakat memberikan timbal balik kepadanya.
"Modus mereka caleg ini adalah memberi bantuan sumbangan untuk bangun mesjid dll. Tapi biasanya timbal balik nya mereka meminta dukungan," tutup Fitri. (Re/adv)









