BENGKULU, eWarta.co -- Hasil audit investigatif dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Dusun Baru kecamatan Ilir talo menunjukkan adanya Kerugian Negara (KN) yang ditaksir mencapai Rp200 juta rupiah lebih.
Dugaan penyelewengan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan fisik seperti kekurangan volume dalam bangunan, mark up harga, kegiatan fiktif, serta pajak yang didanai dari anggaran program Dana Desa pada tahun 2024 yang lalu.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marah Halim, mengatakan sebelumya inspektorat seluma sudah memberikan masa tenggak waktu 60 hari untuk mengembalikan temuan, namun hingga saat ini kerugian tersebut belum juga dikembalikan.
"Kalau Dusun Baru belum ada progres, kerugian mencapai ratusan juta rupiah, " Sampainya, Senin (13/10/2025).
Dijelaskan, berdasarkan audit investigatif yang sudah dilakukan oleh inspektorat seluma, bukan hanya Desa Dusun Baru kecamatan Ilir Talo yang diduga telah melakukan penyelewengan DD dan ADD, namun Desa yang lain di Seluma seperti Desa Gunung Agung kecamatan Lubuk Sandi dan Desa Dusun Tegah Kecamatan Lubuk sandi juga terindikasi melakukan penyelewengan anggaran.
"Untuk Desa Gunung Agung kerugian sudah dikembalikan. Kalau Desa Dusun Tengah tidak ada pengembalian, kita sudah melakukan audit PKKN 'Perhitungan Kerugian Keuangan Negara' besok akan di ekspose, " Sambungnya.
Dana Desa merupakan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota untuk membiayai pembangunan di suatu Desa.
Dengan adanya kucuran dana tersebut banyak pemerintah Desa yang telah menyalahgunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, sehingga dengan adanya kasus penyelewengan anggaran tersebut sudah banyak meyeret pemerintah Desa masuk ke dalam bui. (Rns)









