BENGKULU, eWarta.co – Anggota DPD RI/MPR RI asal Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyerap aspirasi dewan guru SMAN 6 Bengkulu Utara dalam agenda reses, Sabtu (25/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan pendidikan, mulai dari pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerataan guru hingga status tenaga pendidik PPPK.
Guru meminta pelaksanaan MBG di sekolah mendapat pengawasan yang lebih kuat. Mereka menekankan pentingnya memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi, kebersihan, kecukupan porsi, serta sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Selain MBG, persoalan pemerataan tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Guru berharap penataan tenaga pengajar dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang pendidikan, kompetensi, dan bidang keahlian agar proses pembelajaran berjalan sesuai kebutuhan mata pelajaran.
Dewan guru juga menyampaikan persoalan terkait pemberhentian PPPK. Mereka meminta kejelasan mengenai dasar dan mekanisme pemberhentian serta kepastian pemenuhan hak bagi guru yang terdampak.
Menurut aspirasi yang disampaikan, kepastian status tenaga pendidik diperlukan agar persoalan kepegawaian tidak mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Ketersediaan guru yang kompeten dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pendidikan di sekolah.
Menindaklanjuti masukan tersebut, diperlukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, khususnya menyangkut kualitas makanan, kecukupan gizi, kebersihan, distribusi, dan ketepatan sasaran. Pengawasan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
Di bidang tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu didorong melakukan pemetaan dan penataan guru berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kebutuhan mata pelajaran. Persoalan pemberhentian PPPK juga perlu diverifikasi dan dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Pada tingkat pusat, aspirasi yang disampaikan mencakup dorongan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperkuat kebijakan pemerataan guru. Pemerintah juga diminta mengevaluasi kebijakan terkait pemberhentian PPPK agar terdapat kepastian status, prosedur yang transparan, serta perlindungan terhadap hak tenaga pendidik.
Sementara untuk program MBG, pemerintah didorong memperkuat standar dan pengawasan guna memastikan kualitas makanan, keamanan pangan, kecukupan gizi, serta ketepatan penerima manfaat. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari bahan yang akan diperjuangkan Destita melalui kewenangannya sebagai anggota DPD RI.
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.30 hingga 12.45 WIB tersebut menjadi bagian dari rangkaian reses Destita di daerah pemilihan Provinsi Bengkulu pada 15 Juli hingga 3 Agustus 2026. Pertemuan bersama dewan guru SMAN 6 Bengkulu Utara juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan menghimpun langsung persoalan pendidikan di daerah.










