Bengkulu – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 bersama apoteker se-Provinsi Bengkulu, Minggu pagi (14/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.30 hingga 10.00 WIB tersebut digelar di Ballroom Hotel Santika Kota Bengkulu. Reses ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Anggota DPD RI di daerah pemilihan sesuai Surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor B/RP.00.01/3335/DPDRI/XII/2025 dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat pada periode 11–31 Desember 2025.
Dalam dialog bersama para apoteker, sejumlah isu strategis di bidang kefarmasian dan pelayanan kesehatan menjadi perhatian utama. Para peserta menekankan pentingnya penguatan peran apoteker dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama serta pelayanan kefarmasian berbasis masyarakat.
Aspirasi lainnya menyangkut perlunya perlindungan hukum dan kepastian regulasi bagi apoteker dalam menjalankan praktik profesi sesuai standar dan kode etik. Para apoteker juga menyoroti masih terbatasnya kesejahteraan dan kesempatan kerja, terutama di daerah dan wilayah terpencil di Provinsi Bengkulu, serta perlunya pemerataan penempatan apoteker di puskesmas, rumah sakit, dan apotek guna menjamin mutu pelayanan kesehatan.
Selain itu, kekhawatiran terhadap peredaran obat ilegal, obat tanpa izin edar, dan penyalahgunaan obat turut disampaikan. Para apoteker menilai diperlukan penguatan pengawasan obat dan makanan serta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, organisasi profesi, dan aparat terkait untuk melindungi masyarakat.
Isu peningkatan kompetensi dan pengembangan profesional berkelanjutan (Continuing Professional Development/CPD) juga menjadi sorotan. Para apoteker berharap adanya dukungan kebijakan pemerintah terhadap pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, serta pelibatan organisasi profesi apoteker dalam perumusan dan evaluasi kebijakan kesehatan nasional.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Destita menegaskan komitmennya untuk menghimpun dan menyampaikan masukan apoteker Bengkulu kepada kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melalui forum dan rapat resmi DPD RI. Ia juga menyatakan akan mengawal kebijakan pusat yang berdampak pada pelayanan kefarmasian, distribusi obat, dan ketahanan obat nasional, khususnya di daerah.
“Peran apoteker sangat strategis dalam menjamin keamanan, mutu, dan penggunaan obat yang rasional. Aspirasi ini akan kami kawal agar kebijakan kesehatan lebih berpihak pada pelayanan yang berkualitas dan perlindungan profesi,” ujar Destita.
Kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi antara Anggota DPD RI B-26 dengan apoteker se-Provinsi Bengkulu, sekaligus ruang dialog untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan layanan kefarmasian. Acara ditutup dengan foto bersama dan makan bersama seluruh peserta.









