SELUMA, eWARTA.co -- Renovasi dan pemeliharaan Rumah Dinas (Rumdin) serta Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2021 diduga memiliki banyak kejanggalan.
Rehab serta pemeliharaan tersebut dilakukan dengan penunjukan langsung, tanpa melalui proses pelelangan. Total anggaran yang dialokasikan di APBD 2021 untuk renovasi dan pemeliharaan ini mencapai Rp 802 juta lebih. Rinciannya, pemeliharaan Rp 347.616.640,- dan belanja modal sebesar Rp 454.750.000,-.
"Tidak ada terdaftar di UKPBJ untuk renovasi dan pemeliharaan rumdin serta Sekretariat dewan ini," terang Kabag UKPBJ Setda Seluma, Budiman, ditemui di ruang kerjanya Jum'at pagi (15/07/2022).
Dalam penelusuran media ini, pengerjaan renovasi dan pemeliharaan rumah dinas serta Sekretariat DPRD Seluma ini dikerjakan oleh orang dalam yang telah disetujui oleh PPTK. Pengerjaannya juga terkesan asal jadi, tanpa papan merk dan pengawasan.
"Kalau melihat dari besaran anggaran memang wajib lelang. Walaupun swakelola item pekerjaan tersebut harus terdaftar di SIRUP," kata Budiman.
Informasi yang didapat juga, pengerjaan renovasi dan pemeliharaan rumdin serta Sekretariat DPRD Seluma dilakukan secara swakelola.
Anggarannya pun dibagi, yang besarannya berbeda untuk setiap item pekerjaannya. Sementara pengerjaannya dikerjakan oleh orang dalam yang kuat dugaan juga terjadi mark up. (Nandar)









