Bengkulu, eWARTA.co -- Remaja di Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara berinisial MD (19) dilaporkan ke Polsek setempat lantaran menghamili tiga gadis belia.
MD yang merupakan seorang pengangguran sebelumnya menghamili 2 gadis di Kecamatan Padang Jaya dan tetangganya sendiri. Namun salah satunya telah dinikahi secara kekeluargaan.
Namun sialnya, perempuan ketigalah yang melaporkan MD ke Polisi lantaran keluarga korban yang rupanya berada di bawah umur tak menyetujuinya.
Menurut Kapolsek Giri Mulya Ipda Freddy Simaremare, Minggu (29/5/2022) pihaknya telah menerima satu laporan dari korban dan terduga pelaku MD telah diamankan.
"Yang termonitor dua. Satu yang laporan resmi. Korban hanya satu, satu lainnya telah dinikahi secara adat dan KUA," kata Kapolsek.
Kepala Kantor Urusan Agama Giri Mulya, Sigit Susanto mengatakan, pihaknya telah menikahkan warga Giri Mulya dengan satu wanita yang telah memenuhi persyaratan.
"Kami menikahkan satu yang telah memenuhi persyaratan. Kalo belum cukup umur belum memenuhi syarat," kata Sigit.









