Razia, Satpol PP Blitar Amankan 14 Pelajar Keluyuran di Jam Pelajaran

 

BLITAR, eWARTA.co -- Asyik ngopi di jam sekolah, belasan pelajar di Kabupaten Blitar terjaring razia. Operasi atau razia ini dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Blitar di wilayah Kecamatan Sutojayan, Selasa (4/10/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyo Budi SH mengatakan, Razia hari ini dilaksanakan di beberapa lokasi di Kecamatan Sutojayan.

Pihaknya mendapatkan informasi dari beberapa wali murid dan masyarakat setempat. Mereka resah dengan banyaknya pelajar berada diluar sekolah saat jam aktif berlangsung.

"Selain adanya laporan dari masyarakat, razia ini juga berdasarkan Perda nomor 6 tahun 2018 tentang penertiban pelajar," jawab Rustin dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Dari beberapa lokasi kafe dan bilyard, petugas mendapati sebanyak 14 pelajar. Mereka berasal dari lembaga pendidikan SMP dan SMK di wilayah Blitar selatan. Seperti dari Kademangan dan Ngeni. Walaupun saat terciduk mereka tidak memakai seragam, namun para petugas sudah hafal dengan sikap mereka yang grogi ketika ditanya.

"Mereka pakai celana pendek dan sandalan. Begitu kami tanya, gugup. Kami langsung geledah tasnya, dan benar. Seragamnya dimasukkan ke dalam tas," ungkapnya.

Ke-14 pelajar ini kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Sutojayan. Mereka didata, kemudian diberi pengarahan kedisiplinan sebagai pelajar. Pihak Satpol PP lalu menghubungi Kepala sekolah mereka dan guru BK, agar menjemput anak didiknya.

"Selanjutnya kami kembalikan ke sekolah masing-masing. Karena ranah pendidikan merupakan kewenangan lembaga pendidikan dan orang tua masing-masing," tandasnya.

Razia penertiban pelajar ini, tambah Rustin, akan secara kontinyu dilakukan. Selain sebagai bagian penegakkan perda, juga untuk meminimalisir jumlah pelajar yang bolos saat jam belajar sekolah berlangsung. (Adv/Bas)