BENGKULU,eWARTA.co -- Sebanyak 700 dari total 5.870 penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) periode 2021 belum tersalurkan untuk warga di Kabupaten Rejang Lebong.
Bantuan yang digulirkan pemerintah bagi pelaku usaha kecil dengan nilai keseluruhan mencapai Rp. 7.044.000.000, tetapi hingga saat ini masih ada sekitar Rp. 840.000.000 untuk 700 penerima yang belum tersalur.
"Bantuan tersebut berbatas waktu, jika tidak segera diambil maka dananya akan kembali ditarik pemerintah. Untuk periode ini mendapatkan perpanjangan hingga Desember 2021," kata pimpinan BRI Cabang Curup, David A Saxono, kepada wartawan, Rabu (29/09/2021).
Adapun kendala dalam penyaluran bantuan adalah minimnya sosialisasi pada masyarakat pelaku usaha. Serta sering adanya pergantian nonor telepon penerima sehingga komunikasi terputus.
David mengharapkan agar penerima dapat menghubungi kantor BRI terdekat atau bisa mengakses secara online sehingga dapat diketahui waktu dan lokasi pencairannya. Terdapat 15 unit kerja BRI Cab. Curup yang tersebar di 3 kabupaten
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan besaran bantuan yang diterima masing-masing penerima Rp. 1,2 juta.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha yang terpengaruh akibat penyebaran Covid-19. Diharapkan dengan uang Rp. 1,2 juta bisa menambah modal untuk meningkatkan usahanya, karena selama pandemi ini hampir tidak ada kegiatan ekonomi.
"Saya berharap agar bantuan ini digunakan untuk penambahan modal usaha bukan untuk kebutuhan konsumtif agar usahanya bisa berkesinambungan," tutupnya.









