Rapor Keterbukaan Informasi 2025, Polda Bengkulu Melejit, Tiga Kabupaten Justru "Amnesia" Transparansi

Create: Tue, 23/12/2025 - 16:52
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co – Panggung penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu 2025 yang digelar di Gedung Pola, Selasa (23/12), menyisakan cerita menarik. Di tengah gemerlap prestasi badan publik yang meraih predikat "Informatif", terselip catatan merah bagi sejumlah daerah yang justru enggan berpartisipasi.

​Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian, mengungkapkan bahwa ajang ini bukan sekadar seremoni, melainkan hasil "maraton" penilaian sejak Oktober 2025.

​Kejutan dari "Pendatang Baru"

​Tahun ini, KI Bengkulu mencatat sejarah baru. Tiga institusi yang baru pertama kali mengikuti penilaian langsung menyabet predikat tertinggi, yaitu Informatif. Ketiganya adalah:

​* Polda Bengkulu

​* Balai Penerapan dan Modernisasi Pertanian (Kementan)

​* Balai Karantina Kesehatan Kelas II (Kemenkes)

​"Ini capaian luar biasa. Peserta perdana namun langsung menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi," ujar Junaidi.

​Di sisi lain, Junaidi menyayangkan sikap tidak kooperatif dari tiga pemerintah daerah. Kota Bengkulu, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Kaur dipastikan menyandang status "Tidak Informatif" bukan karena kualitas datanya, melainkan karena enggan mengikuti proses sejak awal.

​"Kami sudah undang secara resmi, tapi SAKI (Self Assessment Questionnaire) tidak diambil atau tidak dikembalikan. Kalau prosesnya saja tidak diikuti, tentu tidak ada yang bisa kami nilai. Ini sangat disayangkan," tegas Junaidi.

​Penentuan predikat ini tidak main-main. Badan publik harus melewati fase pengisian kuesioner, verifikasi ketat, uji publik bagi yang memenuhi passing grade, hingga visitasi lapangan untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan dokumen yang dikirim.

​Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang hadir mewakili Gubernur, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah jantung dari tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Pemerintah Provinsi mendukung penuh langkah KI. Kami ingin penganugerahan ini jadi motivasi, bukan sekadar pajangan piala, tapi bukti nyata pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. (**)