RAPBD-P Disahkan, Pembangunan Seluma Dikebut

Create: Thu, 19/08/2021 - 14:45
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kabupaten Seluma sudah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kepada DPRD Kabupaten Seluma yang disertai penjelasan dan dokumen pendukung. Rancangan ini akhirnya disetujui oleh 23 orang dari perwakilan Fraksi, setelah disahkan maka rancangan tersebut akan diterapkan menjadi APBD melalui peraturan daerah.

Bupati Seluma Erwin Octavian mengungkapkan bahwa, setelah disahkannya RAPBD ini maka pembangunan di Kabupaten Seluma akan dikebut selama 4 bulan kedepan.

"InsyaAllah, dalam waktu 4 bulan ini pembangunan di Kabupaten Seluma akan dikebut seperti pembangunan fisik dan non fisik yang belum tersentuh," ungkap Erwin Octavian kepada jurnalis eWarta.co, pada Kamis (19/08/2021).

Dia menambahkan, untuk pembangunan selama 4 bulan ini Pemerintah Kabupaten Seluma sangat optimis bahwa pembangunan ini akan selesai dan berjalan dengan baik, walaupun lagi dikondisi Pandemi Covid-19.

"InsyaAllah, kami sangat optimis terkejar selama 4 bulan ini pembangunan selesai dan berjalan dengan baik biarpun dalam kondisi Pandemi Covid-19 karena data-data dan dokumentasinyo sudah kami pegang, maka dari itu kami akan merapatkannya dulu dengan Sekda dan dinas terkait, serta akan disegerakan," sambungnya.

Sementara itu, pada sidang paripurna persetujuan perwakilan fraksi dan pengesahan RAPBD, juga turut hadir Sekda, Sekwan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) adalah forum untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum untuk menjadikan Kabupaten Seluma lebih baik, sebagaimana Visi dan Misi Bupati Seluma yaitu menuju Seluma Alap. (Nandar)