Bengkulu, eWarta.co -- Untuk mengantisipasi terjadinya inflasi di desa, pemerintah merekomendasikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menjadi pusat distribusi dan pengendalian inflasi.
Hal tersebut sesuai dengan terbitnya Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada tingkat Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu RA Denni mendorong implementasi tersebut.
“Saat ini inflasi menjadi salah satu kekhawatiran utama negara-negara di dunia termasuk di Indonesia,” ungkap RA Denni.

Dengan adanya aktivitas ekonomi inklusif skala lokal desa, BUMDes akan mampu mengakomodir pemenuhan segala kebutuhan masyarakat desa.
Ia juga mengajak peran aktif masyarakat dan desa dalam menumbuhkan langkah-langkah mitigasi dalam pengendalian dampak inflasi yang terjadi di desa.
“Sangatlah tepat menjadikan BUMDes sebagai pusat distribusi diyakini mampu mengendalikan dampak inflasi dengan baik,” jelasnya lagi. (Adv)









