Puluhan Ribu Masyarakat Bengkulu Miliki Rumah Tak Layak Huni

Create: Fri, 01/04/2022 - 17:39
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Berdasarkan hasil pendataan keluarga (PK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bengkulu tahun 2021, sebanyak 98.882 keluarga dengan kategori miskin di Provinsi Bengkulu menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

"Puluhan ribu keluarga di Provinsi Bengkulu masih tergolong miskin dengan status tidak mempunyai rumah layak huni dan tinggal di fasilitas lingkungan yang dinilai tidak sehat," kata Koordinator Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi BKKBN Bengkulu, Zainin, Jumat (1/4/2022).

Jumlah tersebut, lanjut Zainin, tersebar di Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 7.783 keluarga, Rejang Lebong 16.197 keluarga, Bengku Utara terdapat sebanyak 16.369 keluarga, Kabupaten Kaur sebanyak 6.744 keluarga, dan Kabupaten Seluma mencapai 11.955 keluarga.

Lalu Kabupaten Mukomuko sebanyak 10.346, Kepahiang sebanyak 8.389, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 6.562 dan di Kota Bengkulu sebanyak 8.066 keluarga.

”RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni dan tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial," kata Zainin.

Kondisi tersebut, ungkap Zainin berpeluang menyumbang potensi stunting bagi keluarga-keluarga tersebut. 

"Di Bengkulu keluarga yang berpotensi stunting mencapai 264.391 keluarga. Ini disebabkan beberapa faktor baik dalam aspek pendidik, kesehatan dan ekonomi, sehingga menempatkan status keluarga tersebut pada keluarga pra sejahtera," tukas Zainin. (Bisri)