Seluma, eWarta.co - Puluhan massa yang tergabung dalam PPL Penyuluh Pertanian Lapangan jumat pagi (22/2/2019) serbu dan memprotes kebijakan kepala kantor Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Seluma (BKSDPM).
Kedatangan Puluhan tenaga penyuluh pertanian ini guna mempertanyakan nasib pengangkatan pegawai pemerintahan dengan kontrak kerja (P3K).
Disamping itu, dari kuota P3K yang telah disetujui oleh Kemenpan RB pusat sebanyak 73 kuota, namun untuk Kabupaten Seluma tercatat hanya terdapat 32 tenaga kontrak yang sudah terdaftar dengan pembagian rincian berbeda, yakni 29 orang sebagai tenaga penyuluh pertanian lapangan, 1 orang penyuluh mitra tani, 1 orang penyuluh perkebunan dan 1 orang dokter hewan.
Hal tersebut membuat sejumlah beberapa massa yang sudah lama mengabdi, namun tak kunjung diangkat sebagai P3K.
Sementara itu, salah seorang perwakilan dari ketua forum komunikasi (tenaga harian lepas penyuluh badan pertanian) THLTBP seluma Sumarno SP saat ditemui usai menyerbu kantor BKSDM Seluma bahwa kedatangannya untuk mempertanyakan kejelasan status P3K.
"Waktu untuk tes sebentar lagi, namun hingga kini belum ada tanggapan lanjutan yang dilakukan oleh BKSDPM Seluma selaku penyelenggara daerah, terlebih kami sudah lama mengabdi disini, dari 9-11 tahun,"kata Sumarno.
Disampaikan pula, bahwa pihaknya menilai Kabupaten Seluma sudah mengabaikan Kemenpan RB Pusat nomor B/133/FP3K/M.SM 01.00/ 2019 mengenai P3K dan Kementan No 14/SM.040/M.2/2019 tentang perubahan waktu pelaksanaan kegiatan gerakan pembangunan SDM Pertanian menuju lumbung Pangan Dunia 2045.
"Sekarang sudah masuk tahapan terakhir, Test akan dilaksanakan tanggal 23 & 24 mendatang, sedangkan untuk pemberkasan lain, itu sudah kami daftar secara online, namun hingga sekarang belum diverifikasi juga,"kata Sumarno.
Terpisah, kepala kantor BKPSDM Kabupaten Seluma Ikhwan Effendi S.Sos menuturkan saat ini masih berkoordinasi dengan Bupati, Sekda, dan Kadis Pertanian guna membahas P3K tersebut, dan masih menunggu kebijakan Bupati Seluma.
"Tahapan kami ya sesuai prosedur yang ada, dan saya segerakan koordinasikan terkait usulan tenaga kotrak tersebut,"tutup Ikhwan.









