BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kota Bengkulu mulai membahas rencana untuk melakukan perampingan di OPD dengan melakukan merger 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi 30 OPD.
''Dikondisi seperti kami harus melakukan efisiensi dalam perampingan OPD. Seperti dinas statistik digabung dengan Kominfo, dan ada beberapa OPD yang kalau bisa disatukan ya kami satukan,'' kata Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Senin (01/2/21).
Dedy mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai efisiensi penggunaan dana alokasi umum (DAU) yang saat ini menurun karena terdampak COVID-19. Apalagi ada edaran dari pemerintah pusat agar menyisakan dana DAU senilai 4 persen, digunakan untuk kegiatan vaksinasi.
"Efisiensi dana dilakukan sebagai upaya untuk bertahan di tengah masa pandemi. 4 persen DAU juga bisa dipangkas untuk vaksinasi," kata Dia.
Namun sebagai dampaknya, 110 jabatan terancam nonjob mulai dari eselon II, III dan IV.
"Kami kaji lebih dulu penggabungan berapa OPD ini," kata Dedy.
Dedy berharap jika nantinya dilakukan perampingan terjadi pengurangan jumlah karyawan dan jika dikalkulasikan dalam setahun sudah dapat dilakukan efisiensi dana miliaran rupiah.
Sementara itu, dalam pembahasan juga ada 9 kecamatan yang ada saat ini rencananya akan dirampingkan menjadi 3 kecamatan, namun hal ini harus atas persetujuan atau kesepakatan antara kepala daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah. (Bisri)









