BENGKULU,eWARTA.co -- Puluhan orang peserta nasabah Bumiputera melakukan aksi demonstrasi pencairan asuransi di kantor cabang Bengkulu. Nasabah juga melakukan aksi demo ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator asuransi.
Kordinator nasabah Bumiputera Jondusti mengatakan aksi tersebut dilakukan setelah adanya status bangkrut dari Bumiputera. Para nasabah yang jumlahnya mencapai 400 polis telah melakukan klaim pencairan sejak dua tahun terakhir.
Jondusti mengatakan, manajemen Bumiputera mengakibatkan jutaan pemegang polis secara nasional dan ratusan di Bengkulu tidak bisa mencairkan hak-haknya.
Dana klaimnya pun bervariasi dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta dengan kategori asuransi pendidikan, pertanggungan medis dan cacat, perlindungan finansial serta rencana pensiun.
Menjawab hal ini, Kepala Bidang Pengawasan Nasabah Otoritas Jasa Keuangan wilayah Bengkulu mengatakan pihaknya akan mengawal aduan masyarakat terhadap kasus ini.
OJK sedang bekerja keras agar semua kasus nasabah yang dirugikan oleh asuransi mendapatkan solusinya. Menurutnya banyak pemilik polis yang tidak paham bentuk Bumiputera merupakan mutual atau usaha bersama.
"Khusus Bumiputera itu mutual yaitu pemegang polis adalah pemilik perusahaan. Tapi masih banyak yang tidak mengerti. Mereka memiliki BPA sebagai perwakilan pemilik polis. Jadi mereka harus duduk bersama mencari solusi. OJK hanya sebatas mediator," katanya. (Bisri)









